Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali meminta kepada bupati/wali kota untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah meluasnya wabah rabies.
"Sejauh ini respons bupati/wali kota cukup positif dan segera mengambil langkah-langkah, khususnya melakukan penanganan pada anjing yang diliarkan. Memang kendala utama penanganan rabies selama ini, karena anjing liar atau yang diliarkan ternyata belum divaksinasi padahal sudah ada yang positif rabies," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya di Denpasar, Kamis.
Selama ini, untuk pencegahan dan penanganan rabies juga dilakukan upaya bersama antara Dinas Kesehatan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Untuk penanganan anjingnya dilakukan oleh Disnakeswan dan kasus gigitan oleh Diskes," ujarnya.
Terkait dengan kasus terakhir, yakni lima desa di Kabupaten Buleleng yang terjangkit rabies, para korban gigitan anjing pun sudah dilakukan langkah-langkah penanganan.
"Untuk kasus gigitan diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR) sesuai dengan indikasi. Sedangkan untuk cek laboratorium dilakukan apabila sudah menunjukkan gejala klinis rabies," ucap Suarjaya.
Intinya, tambah dia, sebelum menunjukkan gejala klinis rabies harus dicegah dengan pemberian VAR dan bila di daerah berisiko ditambah dengan pemberian SAR.
Sementara itu, lima desa di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Wanagiri, Umajero, Suwug, Tembok dan Ularan sudah ditetapkan berstatus positif rabies.
Desa Tembok dan Ularan menyandang status baru positif rabies menyusul sembilan dari warga kedua desa itu menjadi korban gigitan anjing gila.
Dinas Pertanian dan Peternakan Buleleng langsung mengisolasi kedua desa itu dari lalu lintas hewan penyebar rabies (HPR). Semua korban juga telah diberikan perawatan luka pascagigitan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Sejauh ini respons bupati/wali kota cukup positif dan segera mengambil langkah-langkah, khususnya melakukan penanganan pada anjing yang diliarkan. Memang kendala utama penanganan rabies selama ini, karena anjing liar atau yang diliarkan ternyata belum divaksinasi padahal sudah ada yang positif rabies," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya di Denpasar, Kamis.
Selama ini, untuk pencegahan dan penanganan rabies juga dilakukan upaya bersama antara Dinas Kesehatan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Untuk penanganan anjingnya dilakukan oleh Disnakeswan dan kasus gigitan oleh Diskes," ujarnya.
Terkait dengan kasus terakhir, yakni lima desa di Kabupaten Buleleng yang terjangkit rabies, para korban gigitan anjing pun sudah dilakukan langkah-langkah penanganan.
"Untuk kasus gigitan diberikan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR) sesuai dengan indikasi. Sedangkan untuk cek laboratorium dilakukan apabila sudah menunjukkan gejala klinis rabies," ucap Suarjaya.
Intinya, tambah dia, sebelum menunjukkan gejala klinis rabies harus dicegah dengan pemberian VAR dan bila di daerah berisiko ditambah dengan pemberian SAR.
Sementara itu, lima desa di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Wanagiri, Umajero, Suwug, Tembok dan Ularan sudah ditetapkan berstatus positif rabies.
Desa Tembok dan Ularan menyandang status baru positif rabies menyusul sembilan dari warga kedua desa itu menjadi korban gigitan anjing gila.
Dinas Pertanian dan Peternakan Buleleng langsung mengisolasi kedua desa itu dari lalu lintas hewan penyebar rabies (HPR). Semua korban juga telah diberikan perawatan luka pascagigitan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014