Semarapura (Antara Bali) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Galiran untuk menindaklanjuti protes para pedagang terkait pengenaan retribusi, Selasa.

Rombongan anggota Dewan itu mengawali sidak ke Blok D Pasar Galiran. Di tempat itu, mereka mendengarkan keluhan para pedagang yang tetap dikenai retribusi, meskipun libur berjualan.

"Kalau memang tutup, sebaiknya memberitahukan petugas pasar agar tidak dikenai retribusi," saran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Putu Tika Winawan menanggapi keluhan itu.

Dari Blok D, rombongan anggota Dewan menuju depan Terminal Galiran karena masih ada pedagang yang membawa mobil berjualan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 23 Maret 2014. Para pedagang itulah yang sebelumnya berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Klungkung di Semarapura, Senin (3/3).

Di depan Terminal Galiran, anggota Dewan menerima keluhan dari seorang pedagang daun kelapa dan buah yang diizinkan berjualan pada sore hari. "Siapa yang mau belanja sore?" ujar Jro Padma, pedagang daun kelapa dan buah untuk sarana ritual umat Hindu.

Para pedagang di depan Terminal Galiran diwajibkan masuk ke pasar pada 23 Maret 2014. Namun jika masih ingin berjualan di depan terminal, maka hanya diizinkan pada pukul 15.00 hingga 05.00 Wita.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom berjanji akan mencarikan solusi bagi para pedagang di Pasar Galiran melalui koordinasi dengan pihak terkait. (M038)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014