Negara (Antara Bali) - Kadek Supartika alias Ucil (25), salah seorang narapidana di Rutan Negara, Kabupaten Jembrana kabur, Rabu sore.

"Dia merupakan pindahan dari Lapas Kabupaten Buleleng, disini baru sekitar dua bulan," kata Kepala Keamanan Rutan Negara, Agus Setiawan, saat dikonfirmasi.

Ia yang didampingi Kepala Rutan Negara, Arimin mengatakan, Ucil sebenarnya sudah menjalami dua pertiga masa hukumannya, dan sudah diajukan untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB).

Napi dengan ciri kurus tinggi, dan lengan kirinya ada tato bertuliskan "Supriani" ini, divonis 4 tahun 6 bulan penjara, karena kasus pencurian emas.

Hingga berita ini ditulis, aparat dari Rutan Negara beserta Polres Jembrana, masih melakukan pengejaran terhadap napi tersebut.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014