Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengajak partai politik dan organisasi kemasyarakatan di Pulau Dewata dapat memberikan pendidikan politik yang cerdas dan berbudaya dalam tahapan Pemilu Legislatif 2014.

"Mari kita buktikan bahwa masyarakat Bali adalah masyarakat yang berbudaya dalam segala bidang kehidupan termasuk dalam politik sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia," katanya saat menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemilu Damai, Jujur dan Adil, di Denpasar, Senin.

Dengan memberikan pendidikan politik yang cerdas dan berbudaya, ujar dia, akan dapat terbangun demokrasi yang substansial yakni berdasarkan kaidah-kaidah demokrasi yang sehat, sekaligus dapat membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

"Kami mengimbau seluruh pimpinan parpol, ormas, pemuka agama, pemuka masyarakat, generasi muda, unsur TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga iklim kondusif selama tahapan pemilu," ucap Sudikerta.

Mantan Wakil Bupati Badung itu menambahkan bahwa kesuksesan pemilu adalah barometer kehidupan demokrasi dan kedewasaan berpolitik yang selanjutnya menjadi cermin masyarakat nasional dan dunia melihat Bali.

Terkait penandatanganan kesepakatan pemilu damai tersebut, Sudikerta mengharapkan tidak berhenti sampai penandatanganan, namun diperlukan tekad dan tanggung jawab semua pihak dalam mengimplementasikan kesepakatan serta menyukseskan Pemilu 2014.

"Pelaksanaan pemilu menyimpan potensi konflik yang tinggi karena pemilu melibatkan banyak pihak dan seluruh unsur masyarakat berpeluang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkeruh situasi dan kondisi sosial kemasyarakatan," katanya.

Hal tersebut, tambah Sudikerta, menjadi tantangan bagi kita semua untuk menjaga citra Bali sebagai daerah yang aman. "Untuk menciptakan daerah yang aman bukanlah tugas yang mudah, namun menuntut komitmen, kerja keras, kewaspadaan dan kebersamaan kita semua," ucapnya.

Pemprov Bali juga memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Bali untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas serta diharapkan kedua lembaga itu dapat bersinergi dalam membangun partisipasi dan pengawasan masyarakat.

"Inkosistensi akan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat yang akan menyebabkan instabilitas sosial dalam penyelenggaraan pemilu sehingga bisa berdampak mencederai demokrasi," ujarnya.

Pada kesempatan penandatanganan itu, selain ditandatangani 12 parpol peserta pemilu dan 40 calon anggota DPD, kesepakatan bersama juga ditandatangani Wakil Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Bawaslu Bali, Ketua PHDI Bali, Ketua MUDP Bali, perwakilan MPAG, Walubi, MUI, FKUB, Komisi Informasi Bali dan beberapa tokoh lainnya. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014