Sanur (Antara Bali) - Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna mengingatkan jajarannya untuk terus dapat meningkatkan pemahaman tentang seluk-beluk kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi (IT).

"Polisi harus dapat mengenal lebih jauh tentang IT. Ini penting karena kejahatan yang sifatnya 'cyber crime' belakangan ini semakin meningkat," kata Kapolda Sutisna di Sanur, Denpasar, Kamis.

Ketika membuka seminar tentang hak cipta dan IT, Kapolda menyebutkan bahwa kejahatan yang beraksi lewat dunia maya tidak hanya mengalami peningkatan yang begitu pesat di Indonesia, tetapi juga hampir di seluruh belahan dunia.

"Ini harus dapat diantisipasi dan dipahami mengenai seluk-beluk dari aksi kejahatan yang cukup meresahkan itu," ucapnya menjelaskan.

Terkait dengan itu, kata Kapolda, seminar kali ini penting dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman, khususnya kepada jajaran kepolisian mengenai bentuk kejahatan yang bersifat "cyber crime" itu.

"Semakin berkembangnya teknologi, kegiatan ini penting memberikan pemahaman secara dini kepada petugas khususnya reserse dan penyidik, serta anggota lainnya untuk mampu mendeteksi kejahatan IT, termasuk dalam menerapkan hukumnya," kata Sutisna.

Menyinggung hak cipta, ia mengatakan, penghargaan atas hak cipta piranti sangatlah penting sebagai bentuk partisipasi aktif perusahaan pengguna akhir dalam pembentukan masyarakat taat hukum demi terwujudnya kesejahteraan bangsa melalui industri kreatif.

Untuk itu, lanjut dia, sebagai bentuk penghargaan terhadap hak cipta, pihaknya akan gencar melakukan razia asal produksi barang yang dinilai telah melanggar hak paten milik seseorang.

"Sebagai bentuk penghargaan hak cipta, nantinya kami akan lakukan razia, termasuk razia terhadap VCD bajakan yang belakangan cukup marak di pasaran," ujarnya.

Seminar sehari itu dihadiri 173 peserta dari unsur kepolisian, instansi pemerintah, unsur pendidikan dan lain dengan menghadirkan pembicara dari unsur kepolisian dan beberapa pakar IT. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010