Semarapura (Antara Bali) - Polisi menyita sedikitnya 30 liter arak Bali dan sejumlah minuman beralkohol yang diangkut sepeda motor di Kabupaten Klungkung.

"Pemilik arak itu juga kami amankan," kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Klungkung Ajun Komisaris Made Sudanta di Semarapura, Kamis.

Polisi menghentikan laju sepeda motor nomor polisi DK-5419-MK yang dikendarai pelaku berinisial NP (26) warga Dusun Telun Wayah, Desa Tri Eka Buana, Kabupaten Klungkung, sekitar pukul 15.30 Wita.

"Kami tidak main-main dengan peredaran arak dan minuman keras karena sudah banyak korban berjatuhan," kata Made Sudanta. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014