Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, telah menyita 38 barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Agung pada 9-22 Desember 2013.

"Kami telah menyita semua barang bukti kasus laka lantas yang yang terjadi pada saat Operasi Zebra Agung 2013 untuk bisa menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris I Made Dina di Mangupura, Jumat.

Ia memerinci 38 barang bukti yang disita tersebut adalah 15 unit kendaraan bermotor, 14 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sembilan lembar Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, pihaknya mencatat sebanyak sembilan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibakan lima orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan delapan orang luka ringan.

Kasus kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan kerugian Rp17.900.000.

Dari sembilan kasus kecelakaan lalu lintas itu masih didominasi oleh sepeda motor dan mobil angkutan barang. Namun, pihaknya tidak memerinci nama-nama yang terlibat kasus laka lantas tersebut.

Sementara dari semua kasus kecelakaan lalu lintas itu sebagian besar dalam penanganan pihak kepolisian dan sebagian di antaranya diselesaikan secara kekeluargaan.

Melihat tingginya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Badung, Made Dina akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat.

"Dengan melakukan sosialisai dan penagakan aturan lalu lintas, kami yakin mampu menekan pelanggaran dan kasus laka lantas pada 2014," ucapnya. (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014