Singaraja (Antara Bali) - Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk menyosialisasikan Jaminan Kesehatan Bali Mandara dan Jaminan Kesehatan Nasional agar tidak membingungkan masyarakat.

"JKBM sudah lebih dulu ada. Kemudian per 1 Januari 2014, pemerintah pusat mulai memberlakukan JKN. Masyarakat perlu mendapat penjelasan agar tidak bingung," katanya di Singaraja, Kamis.

Bahkan untuk mendukung realisasi JKBM, pihaknya telah menyetujui penganggarannya dalam APBD tahun 2014 dengan merasionalisasi beberapa biaya operasional sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

"Demi kepentingan masyarakat miskin, JKBM tidak bisa ditawar-tawar lagi dan harus disukseskan," kata mantan Calon Wakil Gubernur Bali pada Pilkada 2013 itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengaku bahwa sampai saat ini pendataan identitas masyarakat untuk mendapatkan fasilitas JKN masih terus berlangsung.

"Kepala Dinas Kesehatan juga telah kami perintahkan untuk mengecek data ke pusat," katanya seusai bertemu dengan pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam pertemuan itu juga dibahas tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Buleleng dan sejumlah puskesmas untuk memberikan pelayanan kepada pasien pemegang kartu JKBM dan JKN. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014