Negara (Antara Bali) - Laporan dana kampanye dari parpol ke KPU Jembrana masih kosong, yang dikhawatirkan akan disampaikan bersamaan pada tanggal 27 desember nanti.
"Batas akhir laporan sumbangan dana kampanye tanggal 27 desember, kami khawatir parpol akan bersamaan melaporkan pada tanggal tersebut, sehingga kami kerepotan," kata anggota KPU Jembrana, I Ketut Rahayu Tantrawan, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada parpol yang melaporkan sumbangan dana kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013.
"Kami berharap parpol tidak bersama-sama pada hari terakhir menyampaikan sumbangan dana kampanye, sehingga mereka tidak perlu antre menunggu administrasi penerimaan syarat tersebut," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Batas akhir laporan sumbangan dana kampanye tanggal 27 desember, kami khawatir parpol akan bersamaan melaporkan pada tanggal tersebut, sehingga kami kerepotan," kata anggota KPU Jembrana, I Ketut Rahayu Tantrawan, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada parpol yang melaporkan sumbangan dana kampanye sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013.
"Kami berharap parpol tidak bersama-sama pada hari terakhir menyampaikan sumbangan dana kampanye, sehingga mereka tidak perlu antre menunggu administrasi penerimaan syarat tersebut," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013