Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, menyerahkan bantuan 80 rambu lalu lintas kepada aparat Desa Adat Abiansemal, untuk membantu penertiban lalu lintas di daerah itu.

"Rambu lalu lintas itu nantinya bisa digunakan saat pelaksanaan upacara agama sehingga para pengguna jalan bisa mengikuti aturan tanpa mengganggu pelaksanaan upacara di Kecamatan Abiansemal," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Badung Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Dina, Kamis.

Selain itu, pihaknya berharap kepada aparat desa adat seperti pecalang, petugas keamanan desa adat di Bali turut membantu menjaga keamanan lalu lintas saat ada upacara agama.

Namun, saat menjalankan tugas diharapkan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak menimbulkan perselisihan antarwarga setempat.

Dengan demikian, pihak kepolisian juga memberikan pelatihan tata cara mengamankan lalu lintas dan menjaga keamanan setempat tanpa menggunakan kekerasan fisik.

Pihaknya mengakui dalam mengamankan wilayah sangat diuji kesabaran, namun dengan kondisi tenang dan sabar benturan fisik bisa dihindari.

Sementara itu, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2014 pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan wilayahnya masing-masing.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan wilayah masing-masing untuk mendukung pariwisata di Kabupaten Badung," ucapnya.

Dia berharap acara tahunan tersebut tidak diganggu oleh oknum-oknum yang secara sengaja merusak keamanan dan kenyamanan di Pulau Dewata.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013