Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem membantah isu penahanan Bupati I Wayan Geredeg oleh pihak Kepolisian Daerah Bali terkait status tersangka korupsi dana proyek pipanisasi senilai Rp29,4 miliar.

"Isu itu tidak benar. Tadi siang, Bapak masih ada kegiatan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Karangasem, Putu Arnawa, di Amlapura, Minggu.

Ia menyebutkan bahwa pada pukul 11.00 Wita, Bupati membuka kegiatan Bappeda kabupaten/kota se-Bali di kawasan Candidasa.

Selanjutnya Geredeg menuju Pura Besakih untuk melakukan ritual Kiduling Kerteg bersama umat Hindu di Kabupaten Karangasem.

"Kami sudah mengonfirmasi pihak Polda Bali bahwa hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan untuk beliau," kata Arnawa.

Bantahan senada juga dikuatkan oleh Nengah Sudana selaku ajudan Geredeg yang baru akan mengakhiri jabatan Bupati Karangasem periode keduanya pada 2015 itu. (M038)

Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013