Nusa Dua (Antara Bali) - Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) mengundang 496 bupati/wali kota se-Indonesia ke Bali guna mempercepat realisasi APBD.

"Kami undang mereka dalam pertemuan ini untuk membahas pelaksanaan anggaran yang berkualitas melalui transparansi anggaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan atas pengelolaan anggaran daerah," kata Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sabtu.

Menurut dia, saat ini terdapat tiga hal yang patut digarisbawahi, yakni kualitas, transparansi, dan membuka partisipasi masyarakat secara lebih konkret.

Ketiga hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan UU Nomor 32/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Akses partisipasi masyarakat dapat dikanalkan melalui laman satupemerintah.net serta Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau Lapor pada http://lapor.ukp.go.id atau SMS 1708.

Dia menilai, sepanjang 2012 TEPPA telah menggulirkan serangkaian langkah strategis, di antaranya membangun Sistem Monitoring TEPPA (Sismontep), melakukan penguraian sumbatan (debottlenecking), menerbitkan instrumen terkait blokir dan efektivitas proses lelang hingga mengusulkan kinerja menteri didasarkan pada besarnya realisasi anggaran belanja.

Adanya TEPPA membuat perhatian pimpinan daerah terhadap realisasi anggaran pembangunan meningkat.

"Pengawasan langsung oleh TEPPA pun telah mendorong daerah untuk membangun pengendalian internalnya secara terintegrasi," kata Kuntoro.

Sejak 2012, TEPPA telah memantau realisasi belanja 33 provinsi berikut dukungan debottlenecking-nya.

Mulai 2013, TEPPA memperluas jangkauannya hingga ke tingkat kabupaten/kota yang dalam praktiknya, koordinasi pengendaliannya dilakukan oleh provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Sedangkan hingga akhir 2013 memang kinerja realisasi anggaran belanja kabupaten/kota belum bisa diukur secara penuh sebagaimana di tingkat provinsi, tetapi kemajuan yang signifikan terjadi yaitu jumlah pelaporannya melalui Sismontep meningkat.

Pada kuartal I/2013 tercatat 115 kabupaten/kota dari 17 provinsi yang melaporkan datanya. Pada akhir kuartal II/2013 jumlah itu meningkat dua kali lipat menjadi 302 kabupaten/kota dari 32 provinsi, artinya, kini sekitar 60 persen kabupaten/kota se-Indonesia sudah tergabung dalam Sismontep dan dapat difasilitasi pelaksanaan APBD-nya oleh TEPPA. (M038)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013