Negara (Antara Bali) - Perwakilan warga serta aparat desa baik adat maupun dinas dari Desa Pengragoan, Jumat, mendatangi Polres Jembrana untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penculikan anak di desa tersebut.

"Kami ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian, kalau warga sepenuhnya menyerahkan kasus penculikan ini kepada hukum yang berlaku," kata Bendesa atau Pimpinan Adat Mengenu Anyar, Ketut Surata.

Menurutnya, sejak kasus penculikan terhadap Ketut Sastrawan Yoga mencuat, warga sempat emosi dan hendak berbuat anarkhis terhadap tempat usaha Kadek M alias Mangku E, pelaku penculikan yang masih bertetangga dengan korban.

Agar kasus ini tidak melebar menjadi konflik antar dua adat yang ada di Desa Dinas Pengragoan, yaitu Desa Adat Mengenu Anyar dan Desa Adat Bading Kayu, tokoh serta aparat desa setempat cepat-cepat melakukan rapat.

"Dalam rapat yang juga dihadiri warga, kami sepakat, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi," kata Surata.

Selain Surata, aparat desa yang ikut dalam pertemuan tertutup dengan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Aris Purwanto serta Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya ini, antara lain Kepala Desa atau Perbekel Pengragoan, Ketut Suratama.

Selain itu Bendesa atau Pimpinan Adat, Desa Adat Bading Kayu, Jro Gede Sari Praktiaksa juga hadir, beserta Kapolsek Pekutatan, Kompol Ngurah Putu Riasa.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013