Denpasar (Antara Bali) - Kasus pembunuhan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bali, Dewa Ayu Diah Cahyani pada tahun 2010 yang telah ditutup kini dibuka kembali karena orangtua korban melaporkan adanya dugaan pelaku lain.
"Dugaannya seperti itu (ada pelaku lain). Dari awal kami yakin ada tersangka lain," kata ayah korban, Dewa Gede Suparta ditemui di Polresta Denpasar, Senin.
Untuk itu Asisten III Pemerintah Kabupaten Bangli itu kembali melaporkan hal tersebut ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pada 16 Oktober 2013.
Orangtua korban yakin kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat Bali tiga tahun lalu itu bisa terungkap kembali dengan tersangka lain.
Sementara itu pengacara korban, Jacob Antolis mengaku bahwa kedatangan dirinya dengan pihak keluarga korban ke Polresta Denpasar bukan dalam rangka pemeriksaan melainkan hanya konsultasi terkait kelanjutan kasus tersebut kepada Kepala Unit I Satuan Reserse Kriminal, Dewa Tagel.
Pihaknya pun belum menunjukkan bukti baru dan belum berani memberikan target kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Belum ada target. Kita belum berani menetukan target," ucapnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menutup kasus tersebut pada tahun 2010 setelah, Wayan Budhi alias Panjul berhasil ditangkap dan telah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewa Ayu Diah Cahyani (18) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Ida Bagus Oka, Gang Ceruring 10, Denpasar, pada 7 September 2010. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Dugaannya seperti itu (ada pelaku lain). Dari awal kami yakin ada tersangka lain," kata ayah korban, Dewa Gede Suparta ditemui di Polresta Denpasar, Senin.
Untuk itu Asisten III Pemerintah Kabupaten Bangli itu kembali melaporkan hal tersebut ke penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar pada 16 Oktober 2013.
Orangtua korban yakin kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat Bali tiga tahun lalu itu bisa terungkap kembali dengan tersangka lain.
Sementara itu pengacara korban, Jacob Antolis mengaku bahwa kedatangan dirinya dengan pihak keluarga korban ke Polresta Denpasar bukan dalam rangka pemeriksaan melainkan hanya konsultasi terkait kelanjutan kasus tersebut kepada Kepala Unit I Satuan Reserse Kriminal, Dewa Tagel.
Pihaknya pun belum menunjukkan bukti baru dan belum berani memberikan target kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Belum ada target. Kita belum berani menetukan target," ucapnya.
Pihak kepolisian sendiri telah menutup kasus tersebut pada tahun 2010 setelah, Wayan Budhi alias Panjul berhasil ditangkap dan telah dijatuhi hukuman seumur hidup.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewa Ayu Diah Cahyani (18) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Ida Bagus Oka, Gang Ceruring 10, Denpasar, pada 7 September 2010. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013