Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan sebesar Rp866,95 miliar atau 20,44 persen dari total belanja APBD 2014 sebesar Rp4,241 triliun..

"Alokasi dana untuk menyukseskan bidang pendidikan 20,44 persen itu sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional minimal 20 persen dari total anggaran APBD," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, alokasi dana pendidikan tersebut tidak hanya fokus pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali namun tersebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

SKPD yang juga mengelola dana untuk bidang pendidikan antara lain Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Bali, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali dan unit pelaksana teknis (UPT) Balai Latihan Kerja Industri dan Pariwisata Bali.

Selain itu juga UPT Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan UPT Akademi Kebidanan.

Ketut Teneng menambahkan, alokasi dana pendidikan tersebut antara lain dimanfaatkan untuk gaji guru, pelatihan gratis, beasiswa miskin dan pendidikan (pesraman) kilat.

Anggota Komisi IV DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja dalam kesempatan terpisahmengharapkan pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional minimal 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pihaknya memprioritas anggaran pendidikan, sehingga anak-anak sekolah bisa menyelesaikan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya, terutama dari keluarga kurang mampu.

Pemerintah diwajibkan untuk memenuhi dana pendidikan sesuai dengan amanat UU Sisdiknas tersebut, ujar politikus partai Golkar Bali. (LHS)

Pewarta: Oleh IK Sutika

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013