Denpasar (Antara Bali) - Satu dari 39 nomor induk kependudukan (NIK) invalid yang ditemukan pada daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Denpasar tidak bisa diperbaiki karena orangnya tidak ditemukan setelah dilakukan verifikasi faktual.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Gede Jhon Darmawan di Denpasar, Kamis, mengatakan di kota itu sebelumnya ditemukan 39 NIK invalid karena empat digit angka terakhir pada NIK mereka itu semuanya tertulis nol.
"Setelah kami cek di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, yang bisa diperbaiki sebanyak 38 NIK sedangkan satu sisanya tidak dilakukan perbaikan karena merupakan NIK dari Bondowoso, Jawa Timur," ujarnya.
Pihaknya mengetahui hal tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual dan orang yang memiliki NIK tidak ditemukan, sehingga KPU Denpasar memutuskan untuk mencoret.
Sementara itu, kata Jhon, dari 13 nomor kartu keluarga (NKK) yang juga ditemukan invalid, yang dapat diperbaiki hanya delapan NKK. Sisanya lima NKK setelah dicek Disdukcapil Kota Denpasar ternyata memang tidak memiliki kartu keluarga Denpasar.
"Berapa akhirnya jumlah DPT hasil perbaikan keempat di Kota Denpasar itu belum bisa kami sampaikan sekarang karena sedang dalam proses perekapan menunggu berita acara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan pencoretan pemilih ganda dengan Kabupaten Klungkung dan pencoretan pemilih yang meninggal dunia," ucapnya.
KPU Denpasar pada 29 November 2013 akan mengadakan rapat pleno penetapan perubahan DPT di pusat Ibu Kota Provinsi Bali itu setelah disandingkan dengan hasil verifikasi faktual PPS.
DPT perbaikan di Kota Denpasar yang sudah ditetapkan pada 1 November 2013 yakni berjumlah 407.552 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki 203.159 orang dan 204.393 pemilih perempuan dengan total 1.131 tempat pemungutan suara.
Adapun sebaran pemilih untuk tiap kecamatan di Kota Denpasar yakni Denpasar Barat sebanyak 120.484 pemilih, Denpasar Selatan (107.032), Denpasar Timur (74.772) dan Denpasar Utara sejumlah 105.264 pemilih. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Gede Jhon Darmawan di Denpasar, Kamis, mengatakan di kota itu sebelumnya ditemukan 39 NIK invalid karena empat digit angka terakhir pada NIK mereka itu semuanya tertulis nol.
"Setelah kami cek di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, yang bisa diperbaiki sebanyak 38 NIK sedangkan satu sisanya tidak dilakukan perbaikan karena merupakan NIK dari Bondowoso, Jawa Timur," ujarnya.
Pihaknya mengetahui hal tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual dan orang yang memiliki NIK tidak ditemukan, sehingga KPU Denpasar memutuskan untuk mencoret.
Sementara itu, kata Jhon, dari 13 nomor kartu keluarga (NKK) yang juga ditemukan invalid, yang dapat diperbaiki hanya delapan NKK. Sisanya lima NKK setelah dicek Disdukcapil Kota Denpasar ternyata memang tidak memiliki kartu keluarga Denpasar.
"Berapa akhirnya jumlah DPT hasil perbaikan keempat di Kota Denpasar itu belum bisa kami sampaikan sekarang karena sedang dalam proses perekapan menunggu berita acara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melakukan pencoretan pemilih ganda dengan Kabupaten Klungkung dan pencoretan pemilih yang meninggal dunia," ucapnya.
KPU Denpasar pada 29 November 2013 akan mengadakan rapat pleno penetapan perubahan DPT di pusat Ibu Kota Provinsi Bali itu setelah disandingkan dengan hasil verifikasi faktual PPS.
DPT perbaikan di Kota Denpasar yang sudah ditetapkan pada 1 November 2013 yakni berjumlah 407.552 orang yang terdiri atas pemilih laki-laki 203.159 orang dan 204.393 pemilih perempuan dengan total 1.131 tempat pemungutan suara.
Adapun sebaran pemilih untuk tiap kecamatan di Kota Denpasar yakni Denpasar Barat sebanyak 120.484 pemilih, Denpasar Selatan (107.032), Denpasar Timur (74.772) dan Denpasar Utara sejumlah 105.264 pemilih. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013