Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar.

"Perlu diinformasikan bahwa malam ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor di kawasan perkantoran Cibinong kabupaten Bogor milik Mochtar Effendi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11) malam.

Menurut Johan, Mochtar Effendi merupakan salah satu saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil. Sampai berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," ujar Johan.

Nama Mochtar Effendi muncul setelah diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui pada Senin (6/10) lalu. Mochtar diduga sebagai operator suap buat Akil dari wilayah Sumatera. (M038)

Pewarta: Oleh Monalisa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013