Singaraja (Antara Bali) - Polisi menangkap pelaku penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Buleleng, tahun 2013 yang mengakibatkan dua korbannya mengalami kerugian materi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Ketut Adnyana AP di Singaraja, Selasa, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MS (24) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Senin (18/11) malam.

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyaru sebagai pejabat penting sehingga dua korbannya percaya begitu saja," ujarnya.

Kepada kedua korban, Putu Mariawan dan Komang Darmika, pelaku menyatakan bisa menjadikan keduanya CPNS di Pemkab Buleleng, asalkan membayar sejumlah uang sebagai pelicin.

Putu Mariawan menyetor Rp14,7 juta, sedangkan Komang Darmika sebesar Rp12 juta kepada pelaku yang berjanji akan mempekerjakan keduanya di Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013