Baturaja (Antara Bali) - Tersangka Als, duda beranak empat, warga Lorong Polantas Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditangkap jajaran Polisi Polsek Barat, Rabu (13/11) malam karena diduga melarikan Sef, wanita anak baru gede, warga Desa Batu Putih.

Tersangka Als (35) saat ditemui di Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Kota Baturaja, Kamis (14/11) membantah jika dirinya melarikan Sef (15).

Ia mengaku, sudah lama kenal dengan Sef dan sekarang ini terikat hubungan berpacaran dan membawa gadis pujaan hatinya atas dasar suka sama suka dan tidak ada paksaan sama sekali.

"Kami itu lari untuk menikah. Kami lari ke rumah saudara perempuan saya di Kemelak selama enam hari dan berencana menikah, namun belum terlaksana sudah ditangkap polisi," kata Duda empat anak ini.

Selama kabur bersama calon istrinya yang masih di bawah umur, tukang ojek ini  mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan badan di dekat pohon yang terletak di belakang rumah kakaknya.

"Saya mau bertanggungjawab dan tidak ada niat sama sekali saya menculik dan melarikan anak gadis orang," katanya. (*/DWA)

Pewarta:

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013