Denpasar (Antara Bali) - Tersangka Mochammad Davis Suharto (30) pemerkosa lima bocah di Bali, juga terindikasi memiliki kelainan seksual, yakni menjadi pemuas nafsu sesama jenis atau homoseksual
"Setelah dilakukan pemeriksaan di telepon seluler (HP) milik tersangka, petugas menemukan adanya daftar nama-nama yang diikuti kode atau sandi, seperti BJ, F dan lainnya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, kemungkinan nama-nama yang terdapat di telepon seluler tersebut merupakan pelanggannya yang notabene adalah berjenis kelamin laki-laki.
Selain bukti yang didapat dari handpone tersangka, kata dia, bukti lain adalah adanya kesaksian seorang temannya di jejaring sosial "facebook" yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan itu.
Dikatakan, apabila ingin mendapatkan layanan plus-plus dari tersangka. Pelanggan juga harus menyiapkan uang tambahan sebesar seratus ribu rupiah lagi, diluar upah jasa panggilan pijat yang dilakukan sebesar Rp80.000-Rp100.000.
Ditanya apakah tersangka Davis alias codet mengalami kelainan jiwa, atau pun kemungkinan menderita kelainan seksual? Sugianyar mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat memastikannya. Untuk membuktikan itu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Saat ini kami belum dapat menyimpulkan apakah pelaku memiliki kelainan atau tidak. Atau mungkin juga karena tuntutan ekonomi yang mengharuskan dia berbuat seperti itu," jelasnya.
Sementara mengenai hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, menurut Sugianyar saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan apabila pemeriksaan telah selesai hasilnya, baru akan diketahui dua hingga tiga hari kemudian.
Sugianyar mengatakan, pada Selasa sore (18/5) Tim Penyidik dari Polda Kepulauan Riau juga akan datang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk memastikan apa memang benar tersangka Davis adalah orang yang selama ini dicari atas kasus pemerkosaan enam bocah di Batam.
"Hari ini, Tim Penyidik dari Polda Kepri rencananya juga akan datang untuk memeriksa tersangka Davis," kata Sugianyar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
"Setelah dilakukan pemeriksaan di telepon seluler (HP) milik tersangka, petugas menemukan adanya daftar nama-nama yang diikuti kode atau sandi, seperti BJ, F dan lainnya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, kemungkinan nama-nama yang terdapat di telepon seluler tersebut merupakan pelanggannya yang notabene adalah berjenis kelamin laki-laki.
Selain bukti yang didapat dari handpone tersangka, kata dia, bukti lain adalah adanya kesaksian seorang temannya di jejaring sosial "facebook" yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan itu.
Dikatakan, apabila ingin mendapatkan layanan plus-plus dari tersangka. Pelanggan juga harus menyiapkan uang tambahan sebesar seratus ribu rupiah lagi, diluar upah jasa panggilan pijat yang dilakukan sebesar Rp80.000-Rp100.000.
Ditanya apakah tersangka Davis alias codet mengalami kelainan jiwa, atau pun kemungkinan menderita kelainan seksual? Sugianyar mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat memastikannya. Untuk membuktikan itu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Saat ini kami belum dapat menyimpulkan apakah pelaku memiliki kelainan atau tidak. Atau mungkin juga karena tuntutan ekonomi yang mengharuskan dia berbuat seperti itu," jelasnya.
Sementara mengenai hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, menurut Sugianyar saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan apabila pemeriksaan telah selesai hasilnya, baru akan diketahui dua hingga tiga hari kemudian.
Sugianyar mengatakan, pada Selasa sore (18/5) Tim Penyidik dari Polda Kepulauan Riau juga akan datang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk memastikan apa memang benar tersangka Davis adalah orang yang selama ini dicari atas kasus pemerkosaan enam bocah di Batam.
"Hari ini, Tim Penyidik dari Polda Kepri rencananya juga akan datang untuk memeriksa tersangka Davis," kata Sugianyar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010