Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali akan mengkomunikasikan dengan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) terkait usulan Gubernur Made Mangku Pastika yang melarang wisatawan mengunjungi pura selama lima tahun ke depan.
"Kami tidak bisa bicara sendiri memutuskan setuju atau tidak, ada GIPI yang akan kami ajak berkomunikasi, pada intinya, apa yang terbaik bagi masyarakat akan kami ikuti," kata Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, tidak seratus persen benar pura itu untuk kepentingan komersial. Masyarakat selama ini dinilainya sudah cerdas dalam mengelola dan memanfaatkan pariwisata dengan tidak mengurangi kesakralan pura.
"Itu sudah berjalan dengan harmonis, berbicara pura sesungguhnya ada nilai, ada perilaku, ada artefak. Yang mana dianggap mengkomersialkan?" ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Cok Ace itu mencontohkan, betapa masyarakat Gianyar sudah sangat merasakan dampak kehadiran pariwisata dengan tetap menjaga nilai spiritualitasnya.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan larangan bagi wisatawan untuk mengunjungi pura dalam kurun lima tahun ke depan sebagai respons atas pro dan kontra penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), khususnya untuk kawasan Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya di Kabupaten Karangasem. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami tidak bisa bicara sendiri memutuskan setuju atau tidak, ada GIPI yang akan kami ajak berkomunikasi, pada intinya, apa yang terbaik bagi masyarakat akan kami ikuti," kata Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, tidak seratus persen benar pura itu untuk kepentingan komersial. Masyarakat selama ini dinilainya sudah cerdas dalam mengelola dan memanfaatkan pariwisata dengan tidak mengurangi kesakralan pura.
"Itu sudah berjalan dengan harmonis, berbicara pura sesungguhnya ada nilai, ada perilaku, ada artefak. Yang mana dianggap mengkomersialkan?" ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Cok Ace itu mencontohkan, betapa masyarakat Gianyar sudah sangat merasakan dampak kehadiran pariwisata dengan tetap menjaga nilai spiritualitasnya.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan larangan bagi wisatawan untuk mengunjungi pura dalam kurun lima tahun ke depan sebagai respons atas pro dan kontra penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), khususnya untuk kawasan Besakih-Gunung Agung dan sekitarnya di Kabupaten Karangasem. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013