Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi bersama soal respons pro dan kontra penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Kami kira bagus ada rencana gubernur untuk membentuk tim. Mari bicara dan mencari kesepakatan bersama yang disetujui dan ujung-ujungnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," kata Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Prof I Gde Pitana, di Denpasar, Selasa.

Pihaknya tidak sependapat dengan usulan Gubernur Bali yang meminta penundaan pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, yang di dalamnya diatur 11 tempat di Bali menyandang status KSPN.

Selain itu, ia juga tidak mendukung usulan Pastika supaya berbagai pura di Bali dikeluarkan dari daya tarik wisata. "Menutup semua daya tarik bukanlah suatu sikap yang saya dukung," ujarnya.

Pejabat pariwisata asal Bali ini mengemukakan sejumlah alasan bahwa pariwisata itu memiliki peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan terhadap usulan gubernur yang melarang semua pura dijadikan daya tarik wisata, hal itu perlu dipikirkan kembali. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013