Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi I DPRD Bali Made Arjaya mengancam mengeluarkan rekomendasi untuk menutup operasional PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) di Denpasar apabila mengingkari janji untuk mencairkan dana investasi secara bertahap.
"Kalau tetap bermasalah, kami akan merekomendasikan FMS untuk ditutup," kata Arjaya saat proses mediasi antara nasabah dan FMS di Denpasar, Senin.
Menurut dia, perusahaan yang bergerak dibidang konsultasi investasi tersebut berjanji untuk melunasi pencairan dana kepada 25 nasabah secara bertahap pada 26 dan 27 November 2013.
Namun apabila perusahaan yang disinyalir memiliki ribuan nasabah itu tetap mengingkari janji yang telah ditandatangani bersama dengan beberapa nasabah terkait pelunasan dana investasi, pihaknya akan mengirim rekomendasi kepada walikota dan gubernur Bali untuk menutup operasional perusahaan yang terletak di Jalan Raya Sesetan itu.
Meski demikian, politisi PDI-Perjuangan itu tidak menyebutkan jumlah dana yang akan dibayarkan kepada 25 orang nasabah pada tanggal yang telah ditentukan.
"Nominal kami tidak tahu. Yang jelas ada itikad baik perjanjian di atas materai. Kita berpikir positif dulu," ujarnya. (DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kalau tetap bermasalah, kami akan merekomendasikan FMS untuk ditutup," kata Arjaya saat proses mediasi antara nasabah dan FMS di Denpasar, Senin.
Menurut dia, perusahaan yang bergerak dibidang konsultasi investasi tersebut berjanji untuk melunasi pencairan dana kepada 25 nasabah secara bertahap pada 26 dan 27 November 2013.
Namun apabila perusahaan yang disinyalir memiliki ribuan nasabah itu tetap mengingkari janji yang telah ditandatangani bersama dengan beberapa nasabah terkait pelunasan dana investasi, pihaknya akan mengirim rekomendasi kepada walikota dan gubernur Bali untuk menutup operasional perusahaan yang terletak di Jalan Raya Sesetan itu.
Meski demikian, politisi PDI-Perjuangan itu tidak menyebutkan jumlah dana yang akan dibayarkan kepada 25 orang nasabah pada tanggal yang telah ditentukan.
"Nominal kami tidak tahu. Yang jelas ada itikad baik perjanjian di atas materai. Kita berpikir positif dulu," ujarnya. (DWA)
Editor : Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013