Singaraja (Antara Bali) - Polisi menciduk residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor saat hendak bersembahyang Hari Raya Kuningan di pura di Desa Gobleg, Kabupaten Buleleng, sekaligus menyita sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

"Pelaku kami incar sejak ada laporan kehilangan sepeda motor dua tahun lalu," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjar Ajun Komisaris Made Sanjaya di Singaraja, Minggu.

Saat ditangkap, pelaku berinisial KS (31), warga Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, tidak melakukan perlawanan karena mengenakan pakaian adat untuk bersembahyang di pura. Demikian pula saat polisi merampas motor nopol DK-4975-UI.

Motor merek Yamaha Vixion itu milik Kadek Sandi Adnyana (18), warga Dusun Asah Gobleg, yang hilang pada 2011. Pelaku dan korban saling bertetangga.

"Pelaku sangat licin dan dari beberapa kali selalu lolos dari incaran anggota kami. Namun kemarin berhasil kami tangkap saat dia hendak sembahyang Hari Raya Kuningan," ujar Kapolsek.

Kepada petugas, KS mengaku menjual hasil kejahatannya itu kepada kerabatnya seharga Rp9 juta, namun baru dibayar Rp3 juta. "Saya sadar telah ditipu," ujarnya menuturkan. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013