Denpasar (Antara Bali) - Paguyuban Pedagang Bandara (P2B) Ngurah Rai, Bali, mendatangi Wakil Gubernur Bali Drs Ketut Sudikerta untuk menindaklanjuti permasalahan tempat usaha yang pernah dijanjikan pihak PT Angkasa Pura.
"Kami sangat berharap Wagub bertindak cepat memanggil pihak Angkasa Pura agar memberikan kepastian lokasi untuk pedagang," kata Ketua P2B Wayan Sukses di Denpasar, Senin.
Pihaknya mendatangi Wakil Gubernur Bali untuk mengkonfirmasi tindak lanjut PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai yang bertindak sewenang-wenang kepada pedagang.
Wayan Sukses menuturkan, P2B sudah mengajukan kesepakatan kepada pihak Angkasa Pura, namun kenyataannya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, bahkan menyimpang dari perjanjian awal.
Dalam kesepakatan itu, pemindahan atau relokasi tempat usaha bagi pedagang selama selama proses pembangunan Bandara berjanji menyediakan lokasi lebih strategis.
"Namun kenyataan kami diwajibkan ikut tender, sehingga tidak sesuai dengan isi kesepakatan tersebut," ujar Wayan Sukses.
Anggota P2B hanya diberikan informasi bahwa baru sepuluh kios yang disediakan. Mengacu pada kesepakatan pada pihak Angkasa pura, lanjut dia, pihaknya menolak mengikuti tender untuk sepuluh kios yang disediakan oleh pihak bandara karena itu tidak sesuai isi kesepakatan. (SRW/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami sangat berharap Wagub bertindak cepat memanggil pihak Angkasa Pura agar memberikan kepastian lokasi untuk pedagang," kata Ketua P2B Wayan Sukses di Denpasar, Senin.
Pihaknya mendatangi Wakil Gubernur Bali untuk mengkonfirmasi tindak lanjut PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai yang bertindak sewenang-wenang kepada pedagang.
Wayan Sukses menuturkan, P2B sudah mengajukan kesepakatan kepada pihak Angkasa Pura, namun kenyataannya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan, bahkan menyimpang dari perjanjian awal.
Dalam kesepakatan itu, pemindahan atau relokasi tempat usaha bagi pedagang selama selama proses pembangunan Bandara berjanji menyediakan lokasi lebih strategis.
"Namun kenyataan kami diwajibkan ikut tender, sehingga tidak sesuai dengan isi kesepakatan tersebut," ujar Wayan Sukses.
Anggota P2B hanya diberikan informasi bahwa baru sepuluh kios yang disediakan. Mengacu pada kesepakatan pada pihak Angkasa pura, lanjut dia, pihaknya menolak mengikuti tender untuk sepuluh kios yang disediakan oleh pihak bandara karena itu tidak sesuai isi kesepakatan. (SRW/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013