Denpasar (Antara Bali) - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Udayana Prof Dr Drs Yohanes Usfunan SH MA menilai, kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) dalam mengatasi masalah korupsi merupakan hal yang sangat bagus dan strategis.
"Hal itu penting karena korupsi telah menjadi kejahatan yang luar biasa dan menjadi ancaman yang merusak sendi-sendi negara sekaligus bisa menimbulkan kebangkrutan sebuah negara," kata Prof Usfunan di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, negara-negara yang terhimpun dalam wadah APEC sepakat untuk menjadikan korupsi sebagai isu bersama yang harus diberantas di negara masing-masing.
Isu korupsi dan transparansi merupakan salah satu agenda penting dalam proses kerja APEC secara keseluruhan.
Prof Usfunan menambahkan, kunci dalam mengatasi masalah korupsi di Indonesia sangat tergantung dari kesungguhan dan kerja keras para aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, hakim dan jaksa.
Aparat penegak hukum dalam keseriusannya mengatasi korupsi dapat menjatuhkan hukuman berat dan konsisten secara murni.
"Semua negara anggota APEC dalam mengatasi masalah korupsi itu diaplikasikan dalam keinginan dan tekad untuk memberantas semua tindakan yang merugikan negara, meskipun upaya penanganannya menjadi kedaulatan masing-masing negara," ujar Prof Usfunan.
Ia berpendapat, hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada koruptor harus konsisten dengan menjatuhkan hukuman mati atau seumur hidup.
Sikap tegas itu karena tindakan korupsi hampir sama dengan tindakan penyalahgunaan narkoba yang dampaknya sangat luas kepada masyarakat luas.
Oleh sebab itu perlu kesungguhan dari aparat penegak hukum dengan mendapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mengatasi masalah korupsi secara tuntas, ujar Prof Usfunan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Hal itu penting karena korupsi telah menjadi kejahatan yang luar biasa dan menjadi ancaman yang merusak sendi-sendi negara sekaligus bisa menimbulkan kebangkrutan sebuah negara," kata Prof Usfunan di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, negara-negara yang terhimpun dalam wadah APEC sepakat untuk menjadikan korupsi sebagai isu bersama yang harus diberantas di negara masing-masing.
Isu korupsi dan transparansi merupakan salah satu agenda penting dalam proses kerja APEC secara keseluruhan.
Prof Usfunan menambahkan, kunci dalam mengatasi masalah korupsi di Indonesia sangat tergantung dari kesungguhan dan kerja keras para aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, hakim dan jaksa.
Aparat penegak hukum dalam keseriusannya mengatasi korupsi dapat menjatuhkan hukuman berat dan konsisten secara murni.
"Semua negara anggota APEC dalam mengatasi masalah korupsi itu diaplikasikan dalam keinginan dan tekad untuk memberantas semua tindakan yang merugikan negara, meskipun upaya penanganannya menjadi kedaulatan masing-masing negara," ujar Prof Usfunan.
Ia berpendapat, hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada koruptor harus konsisten dengan menjatuhkan hukuman mati atau seumur hidup.
Sikap tegas itu karena tindakan korupsi hampir sama dengan tindakan penyalahgunaan narkoba yang dampaknya sangat luas kepada masyarakat luas.
Oleh sebab itu perlu kesungguhan dari aparat penegak hukum dengan mendapat dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dalam mengatasi masalah korupsi secara tuntas, ujar Prof Usfunan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013