Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, diminta terus mengawasi pembangunan Hotel Konde Ratu di Jalan Uluwatu, Jimbaran, yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami sudah merekomendasikan penghetiaan aktivitas pembangunan hotel tersebut karena hanya memiliki izin prinsip, sedangkan IMB-nya masih dalam proses," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Badung I Made Sumertha di Mangupura, Rabu.

Komisi B sudah melakukan peninjauan lokasi pada Selasa (13/8) lalu untuk melihat langsung adanya pembangunan hotel bertaraf internasional itu.

"Sejak Selasa (13/8) aktivitas pembangunan hotel itu sudah dihentikan dan bisa dilanjutkan kembali setelah IMB-nya selesai," katanya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja aktif melakukan peninjauan ke lapangan sehingga tidak terjadi aktivitas pembangunan hotel di kawasan itu.

Pihaknya saat ini belum berkoordinasi dengan Satpol PP terkait aktivitas pembangunan hotel bertaraf internasional itu. "Saya tidak tahu, karena itu kewenangan Satpol PP yang menertibkan dan memantau kawasan tersebut," ujarnya.  (WRA) 

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013