Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Bali meminta pemerintah daerah segera mendata hotel-hotel di Pulau Dewata, menyusul dugaan banyak akomodasi wisata yang tidak berizin.
Sekjen PHRI Bali Perry Markus, di Denpasar, Selasa, menilai data akomodasi wisata, khususnya hotel di Pulau Dewata banyak belum akurat.
"Kami mengusulkan agar setiap dinas pariwisata kabupaten/kota maupun provinsi memiliki database (data pokok) hunian wisata dengan dua cara pendataan. Pertama dengan mencatat jumlah kamar yang ada tanpa memperhitungkan mana hotel yang berizin dan tidak berizin, serta yang kedua dengan mencatat jumlah hotel yang legal saja," katanya.
Dari kedua data tersebut, selanjutnya dilakukan analisis sehingga tidak timpang hasilnya dan sesuai dengan realita di lapangan. "Jadi, setiap pemkab memiliki dua database. Tidak seperti selama ini yang dicatat pemerintah hanya jumlah hunian wisata yang memiliki izin saja. Jika data itu dipakai acuan, tentu saja kebijakan yang diambil ke depannya bisa keliru," ucapnya.
Ia mencontohkan, pada akhir 2010 jumlah kamar hotel di Bali dari data pemerintah sekitar 45 ribu, tetapi kenyataannya kamar yang ada di kisaran 80-90 ribu. Kalau data dari pemerintah dipakai untuk mengambil keputusan, bisa jadi dikatakan Bali kekurangan kamar untuk memenuhi kunjungan wisatawan. (LHS)