Negara (Antara Bali) - Pabrik kompos yang dibangun Pemkab Jembrana dan dikelola perusahaan daerah (perusda) mangkrak, dan dijadikan gudang penyimpanan aset.

"Memang beberapa aset kami simpan disana agar lebih aman karena ada penjaganya," kata Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa saat dikonfirmasi, di Negara, Senin.

Pantauan di lokasi, mesin pabrik kompos yang menyebabkan beberapa pejabat Pemkab Jembrana terseret kasus korupsi ini, tidak beroperasi lagi karena rusak.

Selain mesin tersebut, juga tampak mesin pabrik pengolahan air laut menjadi air minum kemasan Megumi, yang juga ditaruh di areal pabrik.

"Mesin Megumi kami taruh disana karena kontrak tanah untuk pabriknya di Desa Perancak sudah habis. Kami belum tahu, apakah akan difungsikan lagi atau menjalin kerjasama dengan pihak ketiga," ujar Wasa.

Pabrik kompos dan Megumi didirikan pada masa pemerintahan Bupati I Gede Winasa, yang menghabiskan anggaran negara milyaran rupiah.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013