Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali akan mengutamakan teguran simpatik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di kalangan generasi muda.
     
"Kami berikan tindakan non-yustisi yakni dengan teguran simpatik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Komisaris Besar Beno Louhenapessy di Denpasar, Jumat.
     
Menurut dia, dengan teguran simpatik tersebut dinilai lebih memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pengguna jalan di kalangan anak-anak muda dibandingkan pemberian sanksi berupa tilang.
     
Dia menjelaskan bahwa pemberian tilang merupakan "senjata" terakhir yang diambil pihak kepolisian untuk pendindakan hukum pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
     
Ia menjelaskan bahwa pemberian teguran simpatik itu tidak mengenal batas waktu, tidak seperti sanksi pidana yang ada masa kadaluarsanya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013