Tabanan (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri Tabanan mendalami dugaan penyelewengan dana bantuan senilai Rp20 juta pada organisasi pengairan tradisional di bidang pertanian di Bali atau "subak".
"Ada dugaan dana tersebut dikelola secara tidak transparan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabanan Awaludin, Selasa.
Namun dia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut soal kisruh di tubuh Subak Abian Merta Sari Jaya.
Sementara itu, I Gusti Ngurah Widarmayasa, warga Banjar Bugbugan, Desa Adat Senganan, Kecamatan Penebel, mengaku telah diperiksa pihak Kejari Tabanan, Senin (2/9). "Kami telah dimintai keterangan selama tiga jam," kata pria yang selama ini protes kepada pengurus subak terkait pengelolaan dana bantuan tahunan itu.
Ia menjalani pemeriksaan bersama tiga rekannya yang sama-sama anggota Subak Abian Merta Sari Jaya. "Saya lupa apa saja pertanyaannya. Yang jelas semuanya menyangkut subak," kata Widarmayasa.
Ia pun siap memberikan keterangan lanjutan jika memang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan terkait kemelut pengelolaan keuangan.
Persoalan tersebut bermula dari pertanyaan Widarmayasa dan kawan-kawan terkait pengelolaan dana bantuan itu yang dinilainya tidak transparan sejak 2008.
Namun Ketua Subak Abian Merta Sari Jaya I Gusti Ngurah Karjaya menganggap Widarmayasa sudah bukan lagi anggota organisasi yang dipimpinnya itu.
"Sejak 2010 mereka keluar dari subak. Kalau laporan pertanggungjawaban sudah saya sampaikan secara resmi kepada anggota sehingga saya tidak berkewajiban melaporkan kepada mereka yang bukan anggota subak," katanya. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Ada dugaan dana tersebut dikelola secara tidak transparan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tabanan Awaludin, Selasa.
Namun dia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut soal kisruh di tubuh Subak Abian Merta Sari Jaya.
Sementara itu, I Gusti Ngurah Widarmayasa, warga Banjar Bugbugan, Desa Adat Senganan, Kecamatan Penebel, mengaku telah diperiksa pihak Kejari Tabanan, Senin (2/9). "Kami telah dimintai keterangan selama tiga jam," kata pria yang selama ini protes kepada pengurus subak terkait pengelolaan dana bantuan tahunan itu.
Ia menjalani pemeriksaan bersama tiga rekannya yang sama-sama anggota Subak Abian Merta Sari Jaya. "Saya lupa apa saja pertanyaannya. Yang jelas semuanya menyangkut subak," kata Widarmayasa.
Ia pun siap memberikan keterangan lanjutan jika memang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan terkait kemelut pengelolaan keuangan.
Persoalan tersebut bermula dari pertanyaan Widarmayasa dan kawan-kawan terkait pengelolaan dana bantuan itu yang dinilainya tidak transparan sejak 2008.
Namun Ketua Subak Abian Merta Sari Jaya I Gusti Ngurah Karjaya menganggap Widarmayasa sudah bukan lagi anggota organisasi yang dipimpinnya itu.
"Sejak 2010 mereka keluar dari subak. Kalau laporan pertanggungjawaban sudah saya sampaikan secara resmi kepada anggota sehingga saya tidak berkewajiban melaporkan kepada mereka yang bukan anggota subak," katanya. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013