Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah kebupaten membantah pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali I Gusti Agung Kade Suthayasa yang menyebutkan wilayah itu kekurangan ribuan agama Hindu.

Perbedaan data tersebut terungkap pada rapat Pada rapat koordinasi antara Kanwil Kementerian Agama, Pemprov Bali dan pemkab/kota dengan DPRD Bali di Denpasar, Senin. Rapat itu sempat tegang karena perbedaan data Kanwil Agama dengan instansi pemerintah di Bali.

Kabid Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Buleleng Ni Ketut Witrini, MPd mempertanyakan apa dasar penghitungan Kanwil Kementerian Agama sehingga di Bali dikatakan kekurangan guru agama Hindu.

"Apa dasar penghitungannya? Harusnya Peraturan Pemerintah dan Kepmen dijadikan dasar penghitungan agar tidak simpang siur seperti ini," katanya.

Di Buleleng, katanya, memiliki 508 SD negeri termasuk madrasah ibtidaiyah (MI), sedangkan guru agama Hindu yang dibutuhkan 247 orang. Namun guru yang ada saat ini sejumlah 368 orang. Artinya di Buleleng terjadi kelebihan guru agama sebanyak 121 orang.

Jumlah ini jelas bertolak belakang dengan yang ditampilkan Kanwil Kementerian Agama Bali yang menyebutkan bahwa jumlah SD di Buleleng adalah 775 dengan kondisi kekurangan guru agama Hindu sebanyak 154 orang.

"Kalau perbedaan jumlah guru bisa dimaklumi, mungkin karena  perbedaan persepsi yang menjadi dasar perhitungan. Namun kalau jumlah sekolahnya juga beda, ini yang jadi masalah," katanya.

Witrini juga menyebutkan, untuk tingkat SMP pihaknya kelebihan 95 orang guru agama Hindu. Dimana ketersediaan guru sebanyak 154, sedangkan kebutuhannya hanya 59 orang, begitu juga dengan SMA yang kelebihan 30 guru dan SMK 12 orang guru.

Bukan cuma Kabupaten Buleleng yang membeberkan data seperti itu. Sejumlah kabupaten lain, seperti Bangli, Jembrana dan Karangasem juga mengaku kelebihan guru agama itu.

Perbedaan data tersebut diduga disebabkan oleh sikap pengawas pendidikan agama dari Kementerian Agama Bali yang saat melakukan pendataan tidak berkoordinasi dengan BKD maupun dinas dikpora setempat.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Bali I Gusti Agung Kade Suthayasa menyatakan akan melakukan sinkronisasi data dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Bali terkait kebutuhan guru mata pelajaran agama Hindu.

"Kami akan secepatnya melakukan sinkronisasi data kebutuhan guru agama Hindu dengan BKD Pemprov Bali maupun dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pemprov Bali," katanya.

Ia menyebutkan bahwa data kebutuhan guru agama Hindu di Bali berdasarkan laporan pengawas pendidikan agama di wilayah tersebut mencapai 9.000 orang hingga tahun 2014.

"Data itu kami kumpulkan dari laporan pengawas pendidikan agama," katanya.

Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Bali telah melakukan langkah, termasuk beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak terkait, baik secara formal maupun informal setelah sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa lembaga terkait.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV I Nyoman Partha menyepakati bahwa kekurangan guru agama agar segera dicarikan solusinya sehingga tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Sementara  Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya yang diundang hadir dalam forum tersebut berharap agar semua pihak harus menyamakan persepsi, baik menyangkut aturan yang menjadi dasar maupun data itu sendiri.

"Aturan yang menjadi dasar penghitungan dan data yang ada harus disinkronkan terlebih dahulu," saran dia.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010