Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan mengharapkan 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota di Bali dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2014.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) tahun anggaran 2012, dari 10 entitas yang kami periksa yakni Pemprov Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota, baru dua daerah yang meraih opini WTP," kata Ketua Tim Senior BPK RI Perwakilan Bali Josep Sinaga, di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan kabupaten/kota yang meraih opini WTP dalam LPKD tahun anggaran 2012 hanya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, sedangkan enam kabupaten lainnya yakni Jembrana, Buleleng, Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem harus puas meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sementara satu kabupaten lagi yakni Tabanan terpaksa harus mendapat opini "disclaimer" atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) karena laporan keuangan yang disajikan tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan.
"Pemerintah Provinsi Bali pun pada LPKD tahun lalu juga hanya meraih opini WDP. Pemprov Bali dalam empat tahun terakhir tidak berubah opini yang didapat," katanya pada acara workshop dengan para awak media itu.
Menurut dia, berbekal pengalaman opini terhadap LPKD yang didapat dalam lima tahun terakhir dan juga beberapa rekomendasi yang sudah disampaikan BPK terhadap kelemahan laporan keuangan, semestinya Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperbaiki laporan keuangannya menjadi WTP. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) tahun anggaran 2012, dari 10 entitas yang kami periksa yakni Pemprov Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota, baru dua daerah yang meraih opini WTP," kata Ketua Tim Senior BPK RI Perwakilan Bali Josep Sinaga, di Denpasar, Rabu.
Ia mengemukakan kabupaten/kota yang meraih opini WTP dalam LPKD tahun anggaran 2012 hanya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, sedangkan enam kabupaten lainnya yakni Jembrana, Buleleng, Gianyar, Bangli, Klungkung dan Karangasem harus puas meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sementara satu kabupaten lagi yakni Tabanan terpaksa harus mendapat opini "disclaimer" atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) karena laporan keuangan yang disajikan tidak dapat diperiksa sesuai dengan standar pemeriksaan.
"Pemerintah Provinsi Bali pun pada LPKD tahun lalu juga hanya meraih opini WDP. Pemprov Bali dalam empat tahun terakhir tidak berubah opini yang didapat," katanya pada acara workshop dengan para awak media itu.
Menurut dia, berbekal pengalaman opini terhadap LPKD yang didapat dalam lima tahun terakhir dan juga beberapa rekomendasi yang sudah disampaikan BPK terhadap kelemahan laporan keuangan, semestinya Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperbaiki laporan keuangannya menjadi WTP. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013