Banjarmasin (Antara Bali) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, merencanakan
menjadikan sungai-sungai kecil di dalam kota sebagai median (bagian
tengah) jalan untuk mempercantik kota setempat.
"Artinya, bila ada jalan kemudian ditepinya sungai lalu diseberang sungai akan dibuat jalan lagi, sehingga dua jalan mengapit satu sungai," kata Wakil Wali Kota Banjarmasin Irwan Anshari kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu.
Ia menyebutkan beberapa lokasi akan dipilih sebagai kawasan seperti itu namun tahap awal nanti adalah Jalan Veteran dan Jalan Teluk Dalam.
"Lihat kota-kota besar sudah menerapkan kawasan seperti itu seperti Jalan Pasar Baru dan Jalan Gunung Sahari Kota Jakarta, tampak terlihat indah dan menarik," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, beberapa bangunan yang melanggar sepadan jalan dan sepadan sungai akan dibebaskan, termasuk pembebasan jembatan rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Veteran tersebut.
Ketika ditanya mengenai jembatan ruko milik anggota DPRD kota yang dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin ia sendiri menyatakan mendukung tindakan sebagai yang disebutkannya sebagai tindakan benar untuk sebuah pembelajaran.
"Dalam penertiban hendaknya kita tak boleh tebang pilih, biarpun milik pejabat kalau itu menyalahi aturan yang harus ditertibkan," katanya.
Apalagi daerah tersebut sesuai dengan rencana akan dibuat kawasan jalan dengan median sungai, katanya.
Berdasarkan catatan Satpol PP, membongkar sejumlah jembatan menuju rumah dan toko yang membentang di Sungai Veteran, karena dinilai menyalahi aturan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Artinya, bila ada jalan kemudian ditepinya sungai lalu diseberang sungai akan dibuat jalan lagi, sehingga dua jalan mengapit satu sungai," kata Wakil Wali Kota Banjarmasin Irwan Anshari kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu.
Ia menyebutkan beberapa lokasi akan dipilih sebagai kawasan seperti itu namun tahap awal nanti adalah Jalan Veteran dan Jalan Teluk Dalam.
"Lihat kota-kota besar sudah menerapkan kawasan seperti itu seperti Jalan Pasar Baru dan Jalan Gunung Sahari Kota Jakarta, tampak terlihat indah dan menarik," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, beberapa bangunan yang melanggar sepadan jalan dan sepadan sungai akan dibebaskan, termasuk pembebasan jembatan rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Veteran tersebut.
Ketika ditanya mengenai jembatan ruko milik anggota DPRD kota yang dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin ia sendiri menyatakan mendukung tindakan sebagai yang disebutkannya sebagai tindakan benar untuk sebuah pembelajaran.
"Dalam penertiban hendaknya kita tak boleh tebang pilih, biarpun milik pejabat kalau itu menyalahi aturan yang harus ditertibkan," katanya.
Apalagi daerah tersebut sesuai dengan rencana akan dibuat kawasan jalan dengan median sungai, katanya.
Berdasarkan catatan Satpol PP, membongkar sejumlah jembatan menuju rumah dan toko yang membentang di Sungai Veteran, karena dinilai menyalahi aturan. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013