Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng beserta jajarannya meningkatkan operasi minuman keras (miras) pasca Hari Raya Lebaran sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Komisaris Ida Bagus Wedanajati di Singaraja, Rabu mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi terhadap penertiban peredaraan miras tanpa izin (SIUP MB) berhasil diamankan yang didominasi minuman arak Bali.
Minuman beralkohol jenis arak Bali sebanyak satu jirigen berisi 25 liter berhasil ditemukan dari seorang warga yang bernama Gede K (45) dari Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
Begitu juga warga Desa Alasangker, Kabupaten Buleleng, Ketut G menyimpan satu jirigen berisi 15 liter minuman arak Bali untuk dijual, sedangkan pada tiga orang warga lainnya di desa yang sama, Gede A hanya tujuh botol anggur merah cap orang tua, Putu Y sebanyak empat botol anggur merah dan lima botol tanggung arak Bali serta di warung Jero Nyoman Arini sebanyak 15 botol.
Sementara di warung milik Made PN di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan diamankan satu jirigen berisi 10 botol arak Bali, bahkan di sebuah toko diterminal Banyuasri, Singaraja milik Ketut K disita empat botol dan sepuluh botol bir hitam.
Semua miras yang dijual tanpa izin (SIUP MB) dan tanpa lebel itu sudah diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Buleleng untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan selanjutnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Komisaris Ida Bagus Wedanajati di Singaraja, Rabu mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi terhadap penertiban peredaraan miras tanpa izin (SIUP MB) berhasil diamankan yang didominasi minuman arak Bali.
Minuman beralkohol jenis arak Bali sebanyak satu jirigen berisi 25 liter berhasil ditemukan dari seorang warga yang bernama Gede K (45) dari Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
Begitu juga warga Desa Alasangker, Kabupaten Buleleng, Ketut G menyimpan satu jirigen berisi 15 liter minuman arak Bali untuk dijual, sedangkan pada tiga orang warga lainnya di desa yang sama, Gede A hanya tujuh botol anggur merah cap orang tua, Putu Y sebanyak empat botol anggur merah dan lima botol tanggung arak Bali serta di warung Jero Nyoman Arini sebanyak 15 botol.
Sementara di warung milik Made PN di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan diamankan satu jirigen berisi 10 botol arak Bali, bahkan di sebuah toko diterminal Banyuasri, Singaraja milik Ketut K disita empat botol dan sepuluh botol bir hitam.
Semua miras yang dijual tanpa izin (SIUP MB) dan tanpa lebel itu sudah diamankan di ruang Satuan Narkoba Polres Buleleng untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan selanjutnya. (WRA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013