Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, dan Kejaksaan Negeri Singaraja menjalin kerja sama di bidang pembinaan perdata dan tata usaha negara.

Nota kerja sama itu ditandatangani Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Kepala Kejari Singaraja Tjokorda Gede Anom Susilayasa di Singaraja, Senin.

"Kami merasa perlu menjalin kerja sama ini agar permasalahan hukum yang bersinggungan dengan hak-hak pribadi masyarakat, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara bisa diminimalisir," kata Bupati.

Melalui kesepakatan itu, Suradnyana berharap kesalahan administrasi yang dilakukan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Buleleng bisa dihindarkan.

Sementara itu, Kajari Singaraja Tjokorda Gede Anom Susilayasa menganggap kesepakatan itu bukan bagian dari intervensi Pemkab Buleleng di bidang hukum.

"Justru kesepakatan ini untuk menciptakan sinergi karena berbagai pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Buleleng bersinggungan dengan masyarakat di tengah makin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan hak-haknya," katanya. (WRA) 

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013