Singaraja (Antara Bali) - Sebanyak 36 unit kendaraan umum, baik penumpang maupun barang, di Kabupaten Buleleng,tak laik jalan setelah gagal dalam menjalani serangkaian uji mekanik oleh Dinas Perhubungan setempat.

"Selama Januari-Juni 2013, kami mencabut izin operasi kendaraan umum penumpang dan barang karena memang sudah tidak layak jalan," kata Kepala Bidang Sarana dan Teknik Dishub Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta, di Singaraja, Minggu.

Ia menyebutkan bahwa selama periode tersebut terdapat 6.964 unit kendaraan umum yang menjalani uji mekanik. Dari jumlah itu tercatat sebanyak 6.928 yang lulus uji mekanik sehingga ada 36 unit yang dinyatakan tidak lulus.

Pada tahun ini Dishub Buleleng mendapat target menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan uji mekanik sebesar Rp600 juta. (M038)

Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013