Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem donasi parkir untuk parkir di badan jalan atau "on street" di sejumlah kawasan di Ibu Kota.

"Sistem donasi parkir ini akan kami uji cobakan dulu di daerah perumahan dan ruko-ruko. Kemudian, pelan-pelan, baru kami terapkan di jalan raya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Basuki, sistem donasi parkir akan diujicobakan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah itu  akan diteruskan hingga Pusat Industri Kecil (PIK) Pulo Gadung, Jakarta Timur.

"Sistem donasi ini kami targetkan sudah bisa dijalankan mulai tahun ini. Kalau sudah berhasil diterapkan di kedua kawasan tersebut, baru kita akan perluas sampai ke jalan-jalan raya utama. Kemudian, meluas terus sampai Monas," ujar Basuki.

Basuki menuturkan penerapan sistem donasi parkir bertujuan agar apara pengguna kendaraan pribadi tidak memarkirkan kendaraannya dengan sembarangan di pinggir-pinggir jalan raya.

"Pengguna kendaraan pribadi masih bisa memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tapi tarifnya akan mahal sekali. Jadi, sistem ini mendorong agar mereka (para pengguna kendaraan pribadi) memarkir kendaraannya di gedung-gedung parkir atau off street," tutur Basuki.

Sistem pembayaran donasi parkir, Basuki mengungkapkan akan menggunakan tiket elektronik atau e-ticketing yang langsung terhubung dengan rekening bank pemilik kendaraan. (LHS)

Pewarta:

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013