Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan kehadiran kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka bukanlah sesuatu yang baru dan merupakan bagian dari kebebasan navigasi di perairan internasional.

"Saya kira mereka biasanya patroli di kawasan, ada yang namanya freedom of navigation patrol. Itu bukan sesuatu yang baru," kata Sugiono menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta pada Rabu.

Hal itu menanggapi laporan mengenai kapal milik AS yang melintasi Selat Malaka berbatasan dengan wilayah Indonesia, Malaysia dan Singapura pada Sabtu (18/4).

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan kapal milik AS yang melintasi Selat Malaka hanya melakukan transit atau Hak Lintas Transit (Transit Passage).

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional dan sah untuk dilewati menurut Pasal 37, 38 dan 38 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026