Bogor (Antara Bali) - Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggalakan upaya penggunaan bahasa daerah melalui kearifan lokal sebagai satu cara mencegah ancaman kepunahan bahasa ibu.

"Tradisi bahasa daerah dalam acara-acara adat kita hidupkan kembali, hal ini sebagai upaya perlindungan dan pelestarian bahasa daerah," kata Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Badan Bahasa, Kemendikbud Yeyen Maryani usai Deklarasi Prosa Liris dan Kemah Menulis Griya Sastra Budaya Obor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Bogor, Rabu.

Ia mengatakan salah satu tradisi adat yang saat ini sedang dihidupkan kembali adalah kesenian Lamun di wilayah Kalimatan Selatan. "Lamun ini adalah seni yang bercerita tetapi dengan bahasa mereka," kata Yeyen.

Ia mengemukakan bila tradisi tersebut dibiarkan, bahasa daerah setempat akan hilang begitu saja. Demikian juga dengan orang yang memerankan kesenian tersebut, juga harus dilindungi. "Informasinya, saat ini hanya ada tujuh orang yang bisa menggelar Lamun ini," katanya.

Yeyen mengatakan bila kota tersebut sering menampilkan tradisi Lamun, hal tersebut sebagai upaya perlindungan terhadap penggunaan bahasa daerah. (LHS)

Pewarta: Oleh Laily Rahmawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013