Denpasar (Antara Bali) - Komisi C DPRD Kabupaten Badung, Bali, akan membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang perusahaan daerah parkir di kabupaten itu.
Ketua Komisi C DPRD Badung I Nyoman Satria di Mangupura, Badung, Senin mengatakan, jika eksekutif Badung tidak mengajukan rancangan perda tentang PD Parkir, maka dewan akan membuat rancangan perda tersebut.
"Kami sedang melakukan inventarisasi dokumen terkait dengan rencana tersebut," katanya.
Dikatakan, kalau memang eksekutif tidak mau serius mengajukan ranperda tersebut, maka dewan berinisiatif membuatnya.
"Jadi nantinya perda tentang PD Parkir tersebut merupakan perda inisiatif DPRD," ujarnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, rencana PD Parkir ini harus diwujudkan. Karena potensi pendapatan dari PD Parkir di Kabupaten Badung sangat tinggi untuk menambah pendapatan asli daerah.
Satria optimistis rencana besar ini akan berjalan mulus, tidak ada penolakan. Oleh karena itu perlu adanya komunikasi dan koordinasi dari pihak yang bersangkutan.
Ia mengungkapkan, dengan adanya PD Parkir itu membuat pengelolaan parkir di Badung semakin baik.
Jika terwujud perda ini akan membidik operasional parkir di Bandara Ngurah Rai Tuban Kuta, pusat perbelanjaan maupun parkir di sepanjang jalan raya di wilayah Badung.
"Tidak bisa kalau hanya sebatas rencana saja. Untuk itulah kami melakukan kajian, dengan membuat rancangan terlebih dulu. Sudah tentu akan kami lakukan komunikasi, agar bisa dipahami rencana ini," ucapnya.
Menurut dia, yang jelas, dewan tidak hanya berencana saja, tetapi akan merealisasikan rencana tersebut.
"Paling lambat Juni 2010 akan kami bahas di dewan," kata politisi dari Kecamatan Mengwi itu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Ketua Komisi C DPRD Badung I Nyoman Satria di Mangupura, Badung, Senin mengatakan, jika eksekutif Badung tidak mengajukan rancangan perda tentang PD Parkir, maka dewan akan membuat rancangan perda tersebut.
"Kami sedang melakukan inventarisasi dokumen terkait dengan rencana tersebut," katanya.
Dikatakan, kalau memang eksekutif tidak mau serius mengajukan ranperda tersebut, maka dewan berinisiatif membuatnya.
"Jadi nantinya perda tentang PD Parkir tersebut merupakan perda inisiatif DPRD," ujarnya.
Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, rencana PD Parkir ini harus diwujudkan. Karena potensi pendapatan dari PD Parkir di Kabupaten Badung sangat tinggi untuk menambah pendapatan asli daerah.
Satria optimistis rencana besar ini akan berjalan mulus, tidak ada penolakan. Oleh karena itu perlu adanya komunikasi dan koordinasi dari pihak yang bersangkutan.
Ia mengungkapkan, dengan adanya PD Parkir itu membuat pengelolaan parkir di Badung semakin baik.
Jika terwujud perda ini akan membidik operasional parkir di Bandara Ngurah Rai Tuban Kuta, pusat perbelanjaan maupun parkir di sepanjang jalan raya di wilayah Badung.
"Tidak bisa kalau hanya sebatas rencana saja. Untuk itulah kami melakukan kajian, dengan membuat rancangan terlebih dulu. Sudah tentu akan kami lakukan komunikasi, agar bisa dipahami rencana ini," ucapnya.
Menurut dia, yang jelas, dewan tidak hanya berencana saja, tetapi akan merealisasikan rencana tersebut.
"Paling lambat Juni 2010 akan kami bahas di dewan," kata politisi dari Kecamatan Mengwi itu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010