Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari 10 pemerintah kabupaten dan provinsi di Pulau Dewata pada 2025 mencapai Rp19,75 triliun atau tumbuh 7,87 persen dibandingkan 2024 sebesar Rp16,33 triliun.
“Nilai APBD di Bali 2025 surplus Rp1,22 triliun,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali Muhamad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Rabu.
Kontributor terbesar dari PAD itu adalah pajak daerah sebesar Rp15 triliun yang disumbangkan dominan oleh pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata (seperti akomodasi, makan dan minum) atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar Rp8,66 triliun.
Adapun total pendapatan daerah seluruh pemerintah daerah (pemda) di Bali yakni sembilan pemerintah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi mencapai Rp33,08 triliun, naik 1,91 persen dibandingkan realisasi 2024 mencapai Rp29,79 triliun.
Selain dari PAD, pendapatan juga bersumber dari dana transfer sebesar Rp13,3 triliun.
Sementara itu, belanja daerah pemda di Bali selama 2025 mencapai Rp31,8 triliun dengan pengeluaran paling besar untuk belanja operasi sebesar Rp21,6 triliun.
Komponen terbesar yang menyedot pengeluaran operasional itu adalah untuk membayar pegawai Rp11,5 triliun yang naik 14,06 persen dibandingkan 2024.
Sisanya untuk belanja barang dan jasa Rp7 triliun, belanja hibah Rp2,7 triliun.
Sedangkan belanja untuk bantuan sosial selama 2025 mencapai Rp394,6 miliar atau naik 858,4 persen.
Ia juga mencatat belanja tidak terduga sebesar Rp66,82 miliar atau tumbuh 89,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
DJPb Bali mencatat total ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran dalam satu periode anggaran mencapai Rp3,22 triliun.
Di sisi lain, kinerja APBD yang mencatatkan surplus yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana Rp21 miliar, Pemkab Tabanan Rp21,59 miliar, Pemkab Badung Rp766,66 miliar, Pemkab Bangli Rp10,72 miliar, Pemkab Karangasem Rp70,64 miliar dan Pemprov Bali Rp526,69 miliar.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2026