Denpasar (Antara Bali) - Masalah regulasi perizinan yang membutuhkan waktu cukup lama dan sulitnya akses permodalan akibat kurang kepercayaan pihak perbankan menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan pertumbuhan produksi industri mikro dan kecil (IMK) di Bali.

"Pihak perbankan belum memberikan kepercayaan secara penuh kepada IMK menyangkut bantuan permodalan sehingga IMK belum berkembang sesuai harapan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Gede Suarsa di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, permasalahan klasik dan pelik itu sangat mempengaruhi gerak ekonomi kreatif IMK sehingga sulit berkembang.

Padahal kearifan lokal pariwisata di Bali memberikan dampak positif terhadap IMK untuk berperan secara maksimal dalam menambah daya pikat industri kreatif.

Bali hingga kini memiliki IMK sebanyak 83.052 unit atau 21,92 persen dari total jenis usaha sebanyak 378.798 unit yang tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di provinsi ini.

Gede Suarsa menjelaskan bahwa, IMK yang menyerap tenaga kerja satu hingga empat orang sebanyak 76.553 unit dan menyerap 5--19 orang 6.493 unit. Seluruh kegiatan IMK mampu menyerap 174.900 orang atau 17,89 persen dari tenaga kerja di Pulau Dewata. (LHS)

Pewarta: Oleh IK Sutika

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013