Denpasar (Antara Bali) - I Made Wartana Apt MM terpilih menjadi Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Daerah Bali periode 2010-2015 dalam konferensi daerah di Sanur, Bali, Sabtu.

Dalam Konferensi Daerah IAI Bali yang diikuti dari utusan kabupaten dan kota berjumlah 36 orang. Pemilihan ketua IAI diikuti lima kandidat ketua, yaitu I Made Wartana Apt Msi, I Gusti Ngurah Warsika Apt, Wayan Bagiarta Negara, Apt MM, Agus Ardianta Apt dan Ayu Suryaningsih Apt.

Dari kelima calon Ketua IAI Bali yang terbanyak mendapatkan suara adalah Made Wartana sebanyak 19 suara, I Gusti Ngurah Warsika (11) Wayan Bagiada Negara (5) sedangkan Agus Ardianta dan Ayu Suryaningsih masing-masing satu suara.

I Made Wartana usai pemilihan tersebut mengatakan, dengan kembali terpilih menjadi ketua IAI adalah amanat tanggung jawab organisasi yang harus dilaksanakan dan dijalankan untuk kemajuan suatu profesi tersebut.

"Saya akan berupaya melaksanakan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pengurus kabupaten dan kota. Begitu juga program kerja ke depan di antaranya melanjutkan agenda yang belum dikerjakan selama kepemimpinan periode lalu serta peningkatan sumber daya manusia," katanya.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, kata dia, seorang apoteker yang bekerja di apotek harus betul-betul memberikan pelayanan sesuai dengan PP No.51 yang menyebutkan, seorang apoteker memberikan pelayanan sesuai dengan resep dari dokter.

"Seorang apoteker tidak boleh memberikan layanan obat kepada warga tanpa berdasarkan dari resep dokter," ucapnya.

Ditanya mengenai pelayanan obat yang berlogo "generik", kata Wartana, hingga saat ini dari pantauan di lapangan, masih sedikit yang menerima resep generik.

"Kami masih sedikit menerima resep dokter yang menganjurkan pemakaian obat generik dibanding obat bermerek. Padahal dari kandungan obat generik dengan obat bermerek, isinya sama," jelasnya.

Dikatakan, soal pemakaian obat generik itu tergantung dari resep dokter yang diterima oleh apotek. Sedangkan apoteker hanya sebagai pelayan sesuai dengan permintaan resep tersebut.

"Bisa saya apoteker mengganti obat bermerek dengan generik, asalkan ada persetujuan dari dokter bersangkutan atau si pasien tersebut," katanya.

Wardana menambahkan, untuk kelengkapan susunan kepengurusan IAI Daerah Bali 2010-2015 akan segera dipilih dan dilakukan pelantikan pengurus.

"Kami akan segera melengkapi susunan kepengurusan tersebut, antara lain untuk wakil ketua, sekretaris, bendahara serta dilengkapi bidang-bidang," kata Wardana menegaskan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010