Palang Merah Indonesia Unit Donor Darah (PMI UDD) Provinsi Bali mengintensifkan agenda donor darah untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.

"Setiap harinya kami kerahkan personel dan kendaraan donor darah keliling, rata-rata empat hingga lima lokasi," kata Kepala Bidang Pengelolaan Darah PMI Provinsi Bali Made Darmaasih di Denpasar, Bali, Selasa.

Pihaknya mengerahkan enam unit termasuk bus donor untuk berkeliling di sejumlah tempat publik untuk menerima donor darah salah satunya di Lapangan Renon Denpasar.

Pihaknya juga menggandeng swasta untuk bakti sosial donor darah dan membuka donor darah dengan datang langsung di gedung Unit Transfusi Darah PMI Provinsi Bali di Jalan Trengguli I Nomor 27 Denpasar.

Pemantauan juga dilakukan secara bertahap di beberapa UDD PMI kabupaten/kota di Bali dengan perhatian khusus pada golongan darah yang kebutuhannya tinggi seperti golongan O. 

Seluruh golongan darah, lanjut dia, juga tetap diawasi secara ketat untuk menjamin pelayanan medis berjalan lancar.

Selain itu, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial @sobatdonorbali, guna mengajak masyarakat tetap mendonorkan darahnya.

Upaya itu dinilai penting karena kebutuhan darah tidak pernah berhenti, bahkan saat masyarakat menikmati masa liburan.

"Kami mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan donor darah, baik di unit tetap maupun melalui kendaraan keliling," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data PMI Bali untuk stok darah per Selasa ini pukul 14.00 WITA, sel darah merah (PRC) golongan darah A ada 84 kantong, golongan darah B (66), golongan darah O (129) dan golongan darah AB ada 51 kantong.

"Dengan dukungan masyarakat, kami optimis stok darah akan tetap terjaga sehingga pelayanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan dapat berlangsung dengan baik sepanjang libur panjang," ucapnya.

Sebelum mendonorkan darah, para pendonor perlu memperhatikan sejumlah persyaratan di antaranya sehat jasmani, usia minimal 17 tahun dan usia maksimal ditentukan saat pemeriksaan dengan dokter.

Kemudian, tidur cukup minimal enam jam sebelum donor, tidak memiliki riwayat penyakit jantung, ginjal dan paru-paru, tidak boleh mengonsumsi obat-obatan 24 jam baik meminum satu obat maupun obat yang dikonsumsi tiga kali dalam sehari.

Selain itu, tidak mengonsumsi alkohol, tidak melakukan tato minimal enam bulan terakhir, tidak melakukan bekam enam bulan terakhir, sudah melewati demam lebih dari dua minggu, cukup makan dan minum, tidak memakan makanan tinggi lemak agar plasma darah tetap bersih atau tidak keruh.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025