Kuala Lumpur (Antara Bali) - Sebanyak 22 warga negara Indonesia ditahan petugas Maritim Malaysia (APMM) di perairan Teluk Ramunia dekat Kota Tinggi, Johor Bahru karena mencoba menyelundup masuk ke Malaysia.

Pejabat Operasi Daerah Maritim Tanjung Sedili, Komander Mustapa Kamal Abas mengatakan para pendatang tanpa izin (PATI) itu ditahan bersama seorang tekong dan dua anak buah kapal pada pukul 22.55 waktu setempat setelah kapal patroli APMM memergoki mereka di perairan tersebut.

Mustapa seperti dikutip media terbitan Kuala Lumpur,  Senin mengatakan empat anggota APMM melihat kapal mencurigakan itu dari perairan Indonesia memasuki wilayah Malaysia.

"Anggota APMM kemudian mencoba menghampiri namun pengemudi kapal malah memacu laju kapal menuju pantai Kampung Teluk Ramunia ketika mengetahui keberadaan petugas," katanya. (*/DWA)

Pewarta: Oleh N.Aulia Badar

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013