Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Bali menargetkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sektoral tahun 2026 tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor pariwisata.
“Yang jelas ada tahun ini sektoral, mudah-mudahan nanti ada sektoral yang bisa mengangkat ekonomi selain pariwisata, artinya semakin banyak dorongan pertumbuhan ekonomi tidak hanya hospitality,” kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan di Denpasar, Kamis.
Pada 2025, UMP Bali naik Rp182.888 atau 6,5 persen dibanding 2024. Sedangkan UMP sektoral khusus pekerja bidang pariwisata yaitu penyediaan jasa akomodasi dan makan minum naik sampai 8,5 persen atau Rp239.162.
Disnaker Bali menaruh target UMP sektoral 2026 nanti tidak hanya sektor pariwisata yang merasakan, sehingga yang harus dilakukan adalah melihat potensi bidang lain.
Setiawan mengatakan Disnaker Bali bersama Dewan Pengupahan Provinsi Bali sedang menunggu petunjuk teknis penghitungan UMP dan UMP sektoral 2026.
Ia mengatakan akan memastikan upah minimum 2026 naik, namun harus seimbang dengan mempertimbangkan keinginan pekerja dan pengusaha, sembari meraba-raba formula yang akan dijadikan penghitungan.
“Yang pasti naik dari tahun lalu, saat ini kita sedang menunggu, tapi tidak jauh beda dengan (yang) dahulu diberikan masing-masing daerah (saat) menyiapkan batas. Sesuai dengan potensi pertumbuhan ekonomi, kondisi atau komponen untuk hidup yang coba kami adopsi dari data BPS, dan juga masukan dari kabupaten/kota,” ujar dia.
Disnaker Bali juga menggali informasi dari kabupaten/kota soal angka yang sesuai, sehingga ada parameter yang adil dalam menciptakan rekomendasi nanti.
Setiawan juga mengatakan menargetkan pengumuman UMP Bali 2026 dan UMP sektoral rampung bulan Desember, sehingga dapat diterapkan mulai 2026 nanti.
“Diusahakan Desember ini, sore ini juga saya tugaskan bidang hubungan industri komunikasi dengan Kemnaker yang sedang ada acara di Kuta, mudah-mudahan sudah ada legal formal sehingga kita bisa langsung rapatkan untuk mencapai kata sepakat di dewan pengupahan,” katanya.
Editor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025