Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali mendapat kepercayaan menjadi proyek percontohan percepatan reformasi birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang dicanangkan Wakil Presiden Boediono.

"Reformasi Birokrasi itu menjadi gerakan dalam merespon tuntutan masyarakat untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan melayani kepentingan publik," Kabag Humas dan Protokol Pemkab Badung Anak Agung Gede Raka Yuda di Mangupura, Rabu.

Pencanangan Pemkab Badung sebagai proyek percontohan itu dilakukan di Jakarta dihadiri Sekda Badung Kompyang Swandika mewakili Bupati Badung Anak Agung Gde Agung didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat Gede Wijaya dan Kabag Organisasi Wayan Wijana.

Raka Yuda yang juga hadir dalam kesempatan itu menambahkan, Pemkab Badung merupakan salah satu dari 98 pemerintah daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai proyek percontohan.

Upaya itu sangat penting dilakukan, mengingat tantangan dari reformasi birokrasi menjadi komitmen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar pada acara yang berlangsung Selasa malam (28/5) menekankan, terwujudnya tatanan birokrat yang baik dan berorientasi melayani publik harus disadari oleh segenap PNS.

Pencanangan reformasi birokrasi merupakan kerja keras agar kinerja apartur menjadi lebih baik dengan meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas dan penghematan anggaran.

Capaian reformasi birokrasi hingga kini menunjukkan kemajuan cukup baik, tercermin dalam laporan akuntabilitas pemerintah daerah yang semakin baik dan mampu merubah orientasi pelayanan.

Selain itu juga memperbaiki orientasi pencegahan korupsi serta akuntabilitas pemda yang dapat diaktualisasikan pada penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Pada 2013 telah ditetapkan 98 pemerintah daerah sebagai proyek percontohan percepatan reformasi birokrasi sesuai dengan keputusan Menpan nomer 96 tahun 2013 tentang penetapan proyek percontohan percepatan reformasi birokrasi di pemerintah daerah.

"Penetapan pemda sebagai proyek percontohan bukan secara tiba-tiba tetapi melalui serangkaian proses yang telah dilakukan sebelumnya. Kementerian PAN-RB secara proaktif melakukan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada pemerintah daerah di Indonesia," katanya.

Setelah ditetapkan sebagai proyek percontohan ke-98 pemda tersebut harus menindaklanjuti dengan menyampaikan dokumen usulan dan rancangan peta jalan (road map) dalam bentuk pertaturan kepala daerah kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

"Peta jalan dimaksud dibangun sesuai dengan tantangan serta karakteristik daerah," ujar Azwar Abubakar.

Wakil Presiden Repuplik Indonesia Boediono pada kesempatan itu menegaskan bahwa, kinerja pemerintahan adalah kunci keberhasilan pembangunan suatu bangsa.

Sekda Kabupaten Badung Kompyang Swandika seusai pencanangan itu menambahkan, semua pihak di wilayahnya mempunyai komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Saat ini berbagai upaya sedang dan akan terus dilakukan dalam menindaklanjuti sembilan arahan penting dalam upaya percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Badung," ujar Swardika.  (WRA)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013