Gianyar (Antara Bali) - Kekalahan pasangan Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dalam Pemilihan Kepala Daerah Bali merembet pada persoalan daftar calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gianyar.
Sejumlah caleg mendatangi kantor DPC PDIP Kabupaten Gianyar, Selasa, untuk meminta pertanggungjawaban pengurus terkait penandatanganan pakta integritas.
Dalam pakta integritas itu disebutkan bahwa caleg yang gagal memenangkan Puspayoga-Sukrawan di daerah pemilihannya harus bersedia dicoret dari DCS.
Namun sampai sekarang ketentuan dalam pakta integritas itu tidak ditindaklanjuti sehingga caleg yang mampu memberikan kontribusi terbanyak pada pasangan cagub-cawagub dari PDIP melakukan protes.
"Padahal menurut Wakasekjen DPP PDIP Hasto Kritianto, siapa pun yang kalah di TPS-nya harus dicoret dari DCS," kata caleg PDIP Kabupaten Gianyar I Wayan Arditha. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Sejumlah caleg mendatangi kantor DPC PDIP Kabupaten Gianyar, Selasa, untuk meminta pertanggungjawaban pengurus terkait penandatanganan pakta integritas.
Dalam pakta integritas itu disebutkan bahwa caleg yang gagal memenangkan Puspayoga-Sukrawan di daerah pemilihannya harus bersedia dicoret dari DCS.
Namun sampai sekarang ketentuan dalam pakta integritas itu tidak ditindaklanjuti sehingga caleg yang mampu memberikan kontribusi terbanyak pada pasangan cagub-cawagub dari PDIP melakukan protes.
"Padahal menurut Wakasekjen DPP PDIP Hasto Kritianto, siapa pun yang kalah di TPS-nya harus dicoret dari DCS," kata caleg PDIP Kabupaten Gianyar I Wayan Arditha. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013