Tabanan (Antara Bali) - Kepolisian Resor Tabanan berhasil menangkap pencuri gabah hasil panen petani saat hendak dijual di tempat penggilingan padi di Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu.

"Dari tangan pelaku, kami menyita dua karung gabah kering," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan Ajun Komisaris Eko Kurniawan.

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berinisial SNP (43) warga Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, itu bermula saat pelaku kedapatkan mengambil dua karung gabah kering yang oleh pemiliknya diletakkan di pinggir jalan Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Setelah meletakkan dua karung gabah di pinggir jalan, I Wayan Kadra (47), mengambil gabah lagi. Saat itu suasana sedang sepi sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DK-5966-OI leluasa melarikan dua karung gabah milik korban. (EKA/M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013